Secara etimologis, pengertian pubertas
berasal dari bahasa latin yang berarti “Usia Kedewasaan”. Kata ini lebih
mengindi kasikan pada perubahan fisik daripada perilaku yang terjadi ketika
individu secara seksual menjadi matang sehingga dapat memberikan keturunan.
Masa ini disebut masa sulit karena individu memasuki tahap baru dalam
kehidupannya. Menurut pendapat Hurlock (Al Migwar, 2006).
“Masa puber adalah fase dalam rentang
perkembangan ketika anak-anak berubah dari mahluk aseksual menjadi mahluk
seksual”. Ahli lain yaitu Root (Hurlock, 1994) menyatakan masa puber adalah:
Periode dalam rentang perkembangan ketika anak-anak berubah dari makhluk
aseksual menjadi makhluk seksual dimana terjadi kematangan alat-alat seksual
dan tercapainya kematangan reproduksi.
Secara psikologis Syamsudin (1990)
menyatakan bahwa “Masa puber adalah masa yang penuh dengan reaksi dan depresi
disertai emosinya masih labil dan belum terkendali seperti perasaan marah,
gembira, sedih dipengaruhi oleh psikologisnya”.
Dari pernyataan di atas dapat
disimpulkan yang dimaksud masa pubertas adalah masa transisi atau perubahan
dari makhluk aseksual menjadi makhluk seksual sehingga terjadi proses perubahan
proporsi tubuh yang ditandai dengan kematangan seksual dan alat reproduksi.
Pada wanita kematangan seksual ini ditandai dengan terjadinya menstruasi dan
pada laki-laki terjadinya mimpi basah yang pertama. Dari aspek psikologis usia
pubertas adalah masa krisis identitas disertai reaksi dan depresi yang
dipengaruhi oleh psikologisnya.
Berdasarkan pendapat Tanner JM dalam
bukunya Growth An Adolesense (1962) membagi atau mengklasifikasikan masa
pubertas berdasarkan Sex Maturity Rate (SMR) atau Kematangan Seksual Dasar,
sebagai berikut:
Early adolesen (pubertas dini)
Early adolesen
(pubertas dini), dengan ciri-ciri pada wanita antara lain:
- Terjadi pada usia 10-13
tahun
- SMR I dan II, dengan ciri-ciri:
Rambut pubis dari tidak ada menjadi ada tetapi jarang dansedikit, Payudara
dan papila mulai menonjol, Rambut mulai berpigmen (warnanya tegas) bulu
masih lurus dan ada pada batas medial labia, Payudara muda tampak seperti
bukit kecil, diameter areola mamae bertambah.
Adapun ciri-ciri pada
laki-laki antara lain:
- Terjadi pada usia 10½-13½
tahun.
- SMR I dan II, dengan
ciri-ciri: Rambut pubis sedikit panjang, sedikit berpigmen (warnanya),
Penisnya ada pembesaran ringan, Testisnya: skrotum membesar, tekstur lebih
kasar warnanya merah muda (warna sudah berubah)
Midle adolesen (remaja belia)
Midle adolesen
(remaja belia) dengan ciri-ciri pada wanita antara lain:
- Terjadi pada usia 12-14
tahun
- Sex Maturity Rate stadium
III dan IV
Ciri-ciri stadium III bagi perempuan: Rambut pubis lebih
hitam mulai keriting, jumlahnya bertambah, Payudara dan areola membesar, tidak
ada pemisahan garis bentuk.
Stadium IV untuk wanita ciri-cirinya: Rambut pubis kasar,
keriting, bertambah banyak, tetapi jumlahnya lebih sedikit dari orang dewasa,
Areola dan papila membentuk bukit kedua.
Midle adolesen pada anak pria memiliki ciri-ciri antara
lain: Terjadi pada usia 13½-15 tahun, SMR III dan IV, Stadium III untuk
laki-laki ciri-cirinya sebagai berikut: Rambut pubis lebih hitam, mulai
keriting jumlahnya sedikit, Penis lebih panjang, Testis lebih besar.
Stadium IV untuk laki-laki ciri-cirinya: Rambut pubis
menyerupai rambut dewasa, tetapi jumlahnya masih sedikit, kasar, keriting,
Penisnya lebih besar, ukuran glents penis maupun, penisnya, Testisnya lebih
besar, skrotum hitam
Late adolesen (remaja akhir)
Dengan ciri- ciri
pada wanita antara lain:
- Usia di atas 14 tahun
- Rambut pubis berupa segitiga
dan menyebar kepermukaan paha.
- Bentuk payudara dewasa,
papila menonjol.
- Areola merupakan bagian dari
garis bentuk umum payu dara.
Adapun ciri-ciri pada
laki-laki antara lain:
- Terjadi pada usia 15 tahun
ke atas
- Rambut pubis dewasa yang
menyebar kepermukaan medial paha.
- Penis ukuran dewasa
- Testis ukuran dewasa
Masa pubertas anak normal dengan anak
tunagrahita ringan, dialaminya dengan tidak ada perbedaan yang mencolok.
Persamaannya akan terjadi perubahan alat-alat reproduksi seperti matangnya
ovarium yang ditandai dengan dimulainya menstruasi.
Perbedaannya terletak pada perilaku
yang muncul pada saat tercapainya kematangan alat-alat seksual. Pada anak
remaja biasa dorongan-dorongan seksual dapat diredam karena masih memperhatikan
etika atau norma-norma yang berlaku umum. Pada anak tunagrahita ringan dimana
kemampuan sosial emosinya terhambat, dorongan-dorongan seksual tidak bisa
dialihkan atau diredam secara wajar sehingga akan muncul perilaku-perilaku
seperti masturbasi yang dilakukan di sembarang tempat.
Mereka tidak memahami kalau perilaku
yang dimaksud tidak sesuai dengan tuntutan norma. Perilaku lain yang sering
dilakukan oleh mereka yaitu membicarakan perasaan cintanya pada orang yang baru
dikenal atau mereka tanpa rasa malu menyatakan cinta pada seseorang dihadapan
orang lain.
Hal lain yang sering mereka lakukan
yaitu menggaruk-garuk kelaminnya sendiri dihadapan orang lain. Bagi remaja
biasanya hal ini tidak mungkin dilakukan karena hal tersebut tidak sesuai
dengan norma dan perbuatan tersebut sangat memalukan. Perilaku lain yang sering
muncul yaitu berpelukan antara pria dan wanita di depan orang banyak. Perilaku
tersebut mungkin dilakukan remaja biasa tetapi secara sembunyi-sembunyi karena
perilaku itu tidak sesuai dengan norma masyarakat. Mengucapkan kata-kata yang
cabul sering terjadi di dalam kelas maupun di luar kelas, misalnya dengan
mengucapkan nama jenis kelamin antara laki-laki atau perempuan. Selain di kelas
kata-kata itu sering mereka lontarkan saat mereka bermain-main.